Cerita Anies Kenang Standar Tinggi Etika KPK: Tidak Mau Ikut Makan

Anies berjanji akan mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi.

SANGIA Daily
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024)
CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta – Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Bagi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden periode 2024-2029 di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dalam kesempatan itu, Anies mengenang era ketika standar pegawai KPK tinggi.

Mulanya, Anies bicara soal komitmen AMIN melaksanakan beberapa hal dalam konteks pemberantasan korupsi. Pertama, mengembalikan kepercayaan publik kepada KPK.

Anies berjanji akan mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh tindakan pelanggaran korupsi.

Terdapat tiga aspek dalam konteks tersebut. Aspek pertama berkaitan dengan UU KPK.

“Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Dan ini artinya merevisi UU KPK. Kami ingin agar revisi ini akan bisa mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat,” ujar Anies.

BACA JUGA  Hasil Survei Terbaru Capres 2024: Anies Vs Prabowo Vs Ganjar

Kedua, standar etika yang tinggi di tubuh KPK. Anies teringat era di mana pegawai hingga pimpinan KPK yang datang ke sebuah tempat, tidak mau ikut makan atau mengikuti kegiatan-kegiatan di luar KPK.

“Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK. Sehingga bukan saja UU-nya memberikan kekuatan dan kemandirian, tapi juga pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang amat tinggi,” kata Anies.

Ketiga, menurut eks rektor Universitas Paramadina itu, adalah rekrutmen. Anies berkeinginan agar rekrutmen di KPK diperbaiki sama-sama.

“Seperti tadi disampaikan yang diusulkan presiden di tingkat pimpinan maupun rekrutmen staf. Bukan sekadar mencari pekerjaan, tetapi menjadi tempat untuk memberantas korupsi,” ujar Anies.

BACA JUGA  Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Yang kedua, lanjut dia, optimalisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Anies setuju jika ada penyelenggara negara pemerintah yang tidak melaporkan LHKPN, maka yang bersangkutan bisa dilakukan demosi, reposisi atau sanksi yang lain.

Ketiga, Anies melihat perlunya penuntasan RUU Perampasan Aset. Sebab, menurut dia, koruptor harus dimiskinkan.

“Tidak ada pilihan lain. Ini adalah hukuman yang harus diberikan,” kata Anies.

Keempat, Anies ingin mendorong konsep illicit enrichment dan trading in influence sesuai dengan UNCAC. Harapannya nanti akan menjadi arus utama dalam pemberantasan korupsi.

Lalu yang tidak kalah penting, lanjut alumni Universitas Gadjah Mada itu, adalah mendorong pengesahan RUU Pendanaan Politik. Sebab, salah satu problem utama justru karena proses politik, baik itu kegiatan parpol maupun kegiatan kampanye.

BACA JUGA  Respons Cak Imin Usai Reyna Usman Ditahan KPK di Kasus Korupsi Kemnaker

“Tidak memberikan ruang yang cukup bagi negara dan publik menjadi salah satu sumber korupsi yang terjadi di negeri ini,” ujar Anies.

Kelima, Anies berencana untuk memberikan hadiah yang layak bagi pemburu koruptor. Sehingga yang memburu koruptor bukan hanya aparat hukum dari KPK, Polri, dan Kejaksaan, tapi semua pihak yang ikut memburu mendapatkan reward yang setara.

“Ini adalah komitmen kami terkait dengan pemberantasan korupsi,” kata Anies.

Advertisements
Advertisements
Advertisements

Tinggalkan Balasan

Advertisements

Eksplorasi konten lain dari SANGIA Daily

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca